Polres Tasik Kota – Satuan Reserse Kriminal Polrws Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pria karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan alias begal bagian sensitif dengan korban seorang siswi berusia 17 tahun terjadi di Kota Tasikmalaya, Selasa 10 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan adanya laporan terkait kasus ini dan menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.
"Ya benar. Tadi ada laporan soal kasus tersebut. Pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan, " ujarnya kepada wartawan, Selasa malam.
Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Herman, bahwa kejadian ini bermula ketika pelapor, NK (56), seorang ibu rumah tangga menyuruh kakak korban menjemput korban di sekolah, dan mendapatkan informasi mengejutkan dari guru bahwa adiknya telah menjadi korban pencabulan.
Diberitahukan bahwa seorang pria tidak dikenal telah melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bagian sensitif korban saat pulang dari sekolah.
Setelah menerima informasi yang mengkhawatirkan itu, terlapor segera bertindak. Sebagai orang tua yang merasa khawatir dan marah, ia langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Baca juga:
Muspika Kawalu Hadiri Lokmin Triwulan
|
"Kami amankan Pelaku pria dewasa inisial AN (43), seorang wiraswasta warga Cipedes, Kota Tasikmalaya, " tegasnya
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap lebih jauh tentang kejadian tersebut dan mencari tahu motif di balik tindakan pencabulan itu dan alam proses penyelidikan, beberapa saksi telah memberikan keterangan, termasuk kakak korban dan dua saksi lain yang juga berada di lokasi dan memiliki informasi terkait kejadian tersebut.